Pages

Tuesday, June 18, 2013

Ulah si Joko

image


Seorang pria bernama Joko diajukan ke Pengadilan Jakarta-Pusat karena terbukti membawa lari Sepeda Motor Yamaha Mio merah milik Ani seorang gadis yg baru dikenalnya.


Inilah kutipan pembelaan Joko di Pengadilan Jakarta Pusat:


“Saya tidak mencuri motor itu Pak Hakim. Gadis itu sudah  memberikannya dengan “Ikhlas.” kata Joko dengan suara memelas.


Joko lalu melanjutkan sambil se’sekali mengusap air matanya, “Kami awalnya berkenalan, dan lama-lama menjadi akrab lalu berjalan-jalan pakai Sepeda Motornya ke taman yang sepi.”


“Kemudian setelah kami parkir, gadis itu berbisik ditelingaku , Mas Joko ambil’lah segala milikku yang paling berharga’, sambil dia membuka semua pakaiannya, terus dia berlari masuk ke”semak-semak,” tambah Joko dengan sikap bersemangat..


“Aku berpikir, dari pada Baju, BH, CD dan Celana Jeans’Nya, kurasa lebih berharga jika Sepeda Motornya aku ambil aja. Iya kan’ Pak Hakim…?!


Ngedubrakk.. Hakim Pingsan seketika!



Ulah si Joko

0 comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...